Tersangka Perampokan Rumah Nana Dituntut 10 Tahun Penjara
Instagram/Nana/Instagram
Selebriti

Seorang pria berusia 34 tahun dituntut 10 tahun penjara atas perampokan rumah Nana.

WowKeren - Seorang pria berusia 34 tahun dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa setelah dituduh melakukan perampokan di rumah penyanyi Nana. Kasus ini terungkap pada 19 Mei 2026, saat sidang akhir di Pengadilan Distrik Uijeongbu cabang Namyangju.

Jaksa mengemukakan bahwa terdakwa, Kim, melakukan kejahatan dengan memasuki rumah korban sambil membawa senjata dan mengancam wanita yang ada di dalamnya. 'Tindakan ini harus dihukum berat karena telah menimbulkan rasa sakit psikologis bagi para korban,' ungkap jaksa. Mereka juga menyoroti bahwa Kim tidak menunjukkan penyesalan dan terus membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.


Dalam pernyataan terakhirnya, Kim mengaku, 'Saya mohon maaf kepada para korban dan tidak akan pernah melakukan kejahatan lagi. Saya mengakui telah memasuki rumah dan mencoba mencuri, tetapi saya tidak melakukan perampokan.' Meskipun demikian, jaksa tetap pada tuntutannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 November tahun lalu, ketika Kim diduga memasuki rumah Nana di Guri, Provinsi Gyeonggi, sekitar pukul 6 sore (KST). Ia diduga mengancam Nana dan ibunya dengan cara mencekik mereka sambil meminta uang, meskipun usaha tersebut akhirnya gagal.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait