Kini kasus dugaan pelecehan seksual di KPI telah menemukan titik terang. Para terduga pelaku telah diberhentikan, sementara korban mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
KPI mengaku memiliki sejumlah pertimbangan hingga memutus kontrak kerja kedelapan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual meski tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.