Habib Novel mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti penistaan agama Ahok sejak....
- Tim WowKeren
- Selasa, 03 Januari 2017 - 10:52 WIB
WowKeren - Selasa (3/1), Ahok menjalani sidang kasus penistaan agamanya yang keempat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi untuk memberikan keterangan, termasuk Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
Dalam pernyataanya baru-baru ini, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) Jakarta ini mengaku jika dirinya memiliki bukti-bukti kuat untuk memenjarakan Ahok. Menurutnya data itu telah ia kumpulkan sejak sebelum Ahok menjabat sebagai Gubernur.
"Oh saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Saya kan menjabat FPI dari tahun 2012 ketika sebelum Ahok jadi wakil gubernur. Kampanyenya saja sudah bermasalah," ujar Novel. "Permasalahannya karena selalu menyerang agama Islam. Ahok mengatakan ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. Ayat suci No, ayat konstitusi yes."
Lebih lanjut, Habib Novel mengungkap jika dirinya sangat berharap Ahok bisa segera dipenjara. "Harapan kita bisa memberikan sanksi yang sebaiknya dan sekuatnya dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Sementara itu, sidang keempat Ahok telah dimulai sejak pukul 09:00 WIB. Diperkirakan proses peradilan kali ini akan menghabiskan waktu hingga malam hari seperti yang terjadi pada sidang Jessica Kumala Wongso.
(wk/)