Pemuda Madiun Dijerat UU ITE Disebut Bantu Hacker Bjorka, LBH Surabaya Siap Dampingi
Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Nasional

Pemuda Madiun yang ditangkap polisi terkait kasus peretasan data hacker Bjorka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU ITE. tapi pihak kepolisian memastikan pria itu bukan Bjorka.

WowKeren - Bukan sosok Bjorka, MAH (21) pria penjual es asal Madiun yang ditangkap aparat kepolisian terkait kasus peretasan itu disebut sebagai orang yang membantu sang hacker. MAH diduga membantu aksi Bjorka dengan membuat channel Telegram 'Bjorkanism'.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, memastikan bahwa tersangka MAH bukanlah sosok di balik hacker anonim Bjorka. Tercatat ada tiga unggahan MAH di channel Telegram tersebut yang menurut polisi membantu hacker Bjorka. Masing-masing diunggah pada tanggal 8, 9, dan 10 September 2022. Namun, MAH belum ditahan polisi karena dianggap kooperatif.

"Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," ujar Kombes Ade Yaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9).

Tersangka MAH untuk saat ini hanya dikenai wajib lapor. MAH pun dijerat dangan UU ITE (Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik). Namun, pihak kepolisian untuk saat ini juga masih belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pasal mana pada UU ITE yang dituduhkan pada MAH.

"Pasal Undang-Undang ITE," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (16/9). "Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari Timsus".


Sementara itu, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya menyatkan kesiapan mereka untuk mendampingi MAH menjalani kasus tersebut. Menurut pihak LBH Surabaya, ada potensi salah tangkap dalam kasus yang menimpa MAH.

"Kami siap, bersedia mendampingi. Dan memang kami melihat potensinya adalah salah tangkap," kata Abdul Wachid Habibullah selaku Direktur LBH Surabaya, melansir CNNIndonesia.com.

Wachid juga menegaskan bahwa pihak kepolisian harusnya punya bukti kuat untuk menangkap dan menetapkan MAH sebagai tersangka. Ia berharap polisi akan bersikap transparan dalam pengangan kasus ini. Pihaknya LBH Surabaya juga akan terus melakukan pemantauan.

"Kepolisian harus transparan menjelaskan kepada publik disertai bukti keterlibatan agar tidak ada peradilan sesat," pungkasnya.

Diketahui setelah penangkapan MAH, hacker Bjorka sempat muncul lagi membuat unggahan di Breached.to. Bjorka menyebutkan bahwa sosok yang ditangkap oleh polisi dan diduga sebagai dirinya adalah salah. Tak hanya itu, ia bahkan menyebut bahwa akun Twitter Dark Tracer telah menyebarkan informasi salah dan menyalahkannya atas penangkapan pemuda Madiun itu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait