Lee Min Woo Shinhwa Dicurigai Jadi Korban Penipuan Rp30 M Lebih
Naver
Selebriti

Min Woo diduga sebagai korban penipuan oknum B yang kini telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Oknum B dilaporkan telah menguras uang sang korban yang kemungkinan adalah Min Woo.

WowKeren - Lee Min Woo terseret dalam kasus hukum seorang penulis siaran yang dijatuhi hukuman 9 tahun penjara karena menipu sebesar ₩2,60 miliar KRW (sekitar $1,92 juta USD). Member Shinhwa diduga sebagai korban dari tersangka tersebut. Kabar ini dilaporkan oleh media setempat pada Rabu (10/4).

Laporan tersebut mengatakan bahwa "B" selaku tersangka dijatuhi hukuman 9 tahun penjara karena menipu "A" yang merupakan mantan idol ternama. Kasus ini bermula pada Juni 2019 ketika A menghadapi dakwaan pelecehan seksual. Memanfaatkan persahabatan mereka, B lantas mengaku mempunyai koneksi dengan pihak kejaksaan untuk menjamin pembebasan A, dan meminta dana yang konon ditujukan untuk pejabat tinggi. Sayangnya, A tertipu dan terlanjut mentransfer uang sejumlah 1,6 miliar won atau jika dirupiahkan sekitar Rp15 miliar.

Namun, fakta mengatakan bahwa B tidak mengenal satu pun jaksa dan menyimpan uang pemberian A untuk dirinya sendiri. Bahkan setelah pengadilan menyatakan A tidak bersalah dalam kasus pelecehan tersebut, B terus berusaha menyerang sang mantan idol dengan memberi ancaman.

Lantaran diancam, A pun terpaksa mengambil pinjaman uang dengan jaminan rumahnya untuk memberikan hasilnya tersebut kepada B. Kronologi yang dipaparkan oleh media setempat mengingatkan publik dengan pengakuan lawas Lee Min Woo Shinhwa.


Lee Min Woo Shinhwa Dicurigai Jadi Korban Penipuan Rp30 M Lebih

Source: YouTube

Dalam sebuah acara, Min Woo mengaku telah ditipu oleh rekan dekatnya dan rugi miliaran won. Momen ini terjadi di saat Min Woo sedang terpuruk menghadapi kasus hukum pelecehan yang menjeratnya pada tahun 2019 silam.

"Seorang kenalan mendekatiku dengan maksud untuk mencuri uanku. Mereka mempunyai niat buruk dan mencuri semua uang yang telah kuhasilkan. Orang tersebut adalah seseorang yang kukenal baik dan juga mengenal saudara perempuanku. Ini terjadi pada masa sulit ketika aku ingin bersembunyi. Mau tidak mau aku memercayai mereka karena ketika semua orang telah meninggalkanku, mereka memegang tanganku," tutur Min Woo kala itu.

Sementara itu, B yang kini divonis hukuman 9 tahun penjara, diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar ₩2,60 miliar KRW alias Rp30 miliar lebih. Tak diketahui pasti apakah semua kerugian tersebut nantinya akan diserahkan pada A atau tidak. Pun belum diketahui pula secara pasti perihal kebenaran Min Woo yang menjadi korban penipuan oknum B. Pasalnya, Min Woo saat ini tatusnya masih menjadi member dari boy grup Shinhwa.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel