Sahabatnya, vokalis Fadli dan bassist Rindra khusus datang untuk memberikan dukungan bagi drummer yang tertangkap memiliki sabu-sabu 0.5 gram itu.
- Tim WowKeren
- Selasa, 14 Juni 2011 - 09:02 WIB
WowKeren - Yoyo Padi kembali menjalani sidang untuk kasus narkoba. Dalam sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 13 Mei, mantan suami Rossa ini didampingi oleh seorang pengacara, Herbin Dasril Siahaan.
"(Pengacara) hanya sebagai pendamping saja kalaupun ada yang memberatkan saya," kata Yoyo pada Kompas. "Semoga bisa terbantu."
"Saya jalani saja tugas saya sebagai pengacara," tutur Herbin menimpali. "Kalau menurut saya, Mas Yoyo seharusnya direhabilitasi."
Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian yakni Reza Okta Zovaria (27), anggota kepolisian yang ikut saat menangkap Yoyo pada 27 Februari lalu. Sejauh ini, drummer band Padi tersebut sama sekali tak membantah keterangan dan justru membeberkan kalau ia mulai mengkonsumsi narkoba sejak 1995.
Selain mendapat pengacara, Yoyo juga kedatangan tamu spesial saat sidang, duo rekannya di Padi, Fadli dan Rindra. Diakui Yoyo, dia tak menyangka sekaligus senang karena kehadiran mereka .
Sementara itu, baik Fadli maupun Rindra mengaku tetap mendukung Yoyo. Mereka juga merasa lega karena Yoyo didampingi pengacara.
"Sepertinya payung hukumnya kuat," ujar Rindra seperti dikutip dari Vivanews. "Kami bersyukur Yoyo didampingi pengacara dan LSM."
"Yoyo orangnya mandiri. Yoyo, you will never walk alone (kamu tak akan pernah berjalan sendiri)," kata Fadli yang mengutip dari lagu kebangsaan klub sepak bola Liverpool ini. "Kami akan selalu mendukung dari belakang."
Simak foto kebersamaan Yoyo dan dua rekannya berikut ini:
(wk/)