DJ Koo terlibat dalam mediasi mengenai warisan mendiang Barbie Hsu yang bernilai $80 juta.
- Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WIB
WowKeren - DJ Koo dilaporkan belum melepaskan hak warisnya atas harta mendiang istrinya, Barbie Hsu, yang diperkirakan bernilai sekitar 120 miliar won (sekitar $80 juta). Menurut laporan dari media Taiwan, SET News, DJ Koo dijadwalkan untuk mengikuti proses mediasi minggu depan terkait warisan tersebut.
Ibu Barbie Hsu dilaporkan telah meminta DJ Koo untuk menandatangani dokumen yang menyatakan pengunduran diri dari hak warisnya, namun hingga saat ini, Koo belum melakukannya. Laporan tersebut juga menegaskan bahwa Koo tidak secara sukarela menyerahkan hak atas rumah mewah Barbie di Taipei, melainkan ia pindah atas permintaan keluarga dan kini menyewa apartemen terpisah.
Sebelumnya, Koo menyatakan niatnya untuk memberikan bagiannya dari warisan Hsu kepada ibunya. “Semua yang ditinggalkannya diperoleh melalui darah, keringat, dan air mata untuk melindungi keluarga yang dicintainya,” ujarnya saat itu, menambahkan bahwa ia berniat untuk mentransfer haknya kepada ibu mertuanya.
Koo juga mengungkapkan bahwa ia akan mengambil langkah hukum untuk melindungi warisan dua anak Hsu yang masih di bawah umur hingga mereka mencapai usia dewasa. Namun, SET News mencatat bahwa mediasi yang akan datang menunjukkan bahwa Koo belum secara resmi menyelesaikan pengunduran hak waris. Perwakilan hukum Koo tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Proses mediasi ini diharapkan akan membahas bagaimana harta warisan Hsu akan dibagi, termasuk bagian Koo dan hak waris dua anaknya dengan mantan suami, Wang Xiaofei. Koo dan Hsu pertama kali berpacaran pada 1998 sebelum memilih berpisah. Hsu kemudian menikah dengan pengusaha China, Wang Xiaofei, pada 2011 dan memiliki dua anak sebelum bercerai pada 2021. Setelah mendengar kabar perceraian Hsu, Koo menghubunginya, dan keduanya kembali menjalin hubungan serta menikah pada 2022.
Barbie Hsu meninggal dunia akibat pneumonia akut saat melakukan perjalanan ke Jepang pada Februari tahun lalu. Laporan lokal memperkirakan harta warisannya mencapai sekitar 119,7 miliar won, termasuk tanah dekat National Taiwan Museum of Fine Arts yang bernilai sekitar 8,86 miliar won dan sebuah penthouse senilai sekitar 16 miliar won. Sesuai dengan hukum setempat, Koo dan dua anak Hsu masing-masing berhak atas sepertiga dari total warisan.
Wang Xiaofei, mantan suami Hsu, baru-baru ini menyatakan bahwa ia meminta perwakilan hukum khusus untuk melindungi hak anak-anak mereka dan bahwa pembagian warisan dilakukan di bawah pengawasan pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan.
(wk/timw)