Hendak Dipolisikan, Afgan Bantah Tudingan Pelanggaran Kontrak Kerja
Selebriti

Pihak manajemen mengaku tak tahu kalau Afgan akan dilaporkan ke polisi oleh WannaB Production.

WowKeren - Kasus pelanggaran kontrak kini tengah dihadapi Afgan Syah Reza. Pelantun single "Dia Dia Dia" itu rencananya hendak dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh label rekaman WannaB Production.

"Kita akan laporkan Afgan ke Polres Jakarta Selatan atas kasus wanprestasi yang dilakukannya yaitu melanggar kontrak kerja dengan pihak WannaB Production," kata kuasa hukum Hulman pada Inilah.com, Selasa 14 Juni. "Saat Afgan terikat kontrak dengan Trinity, kontraknya di WannaB belum selesai. Kita juga sudah bicarakan ini secara baik-baik."

Rupanya pembicaraan WannaB dan Afgan tak berjalan lancar. Menanggapi hal tersebut, manajemen Afgan membantah kalau ia telah melanggar kontrak.


"Setahu saya, Afgan belum pernah melakukan kesalahan," ujar Widi, manajer Afgan, saat dihubungi detikHot. "Saya belum tahu akan masalah itu (rencana dipolisikan).

Sebagai informasi, Afgan dan WannaB telah melahirkan tiga album. Dua album utama yakni "Confession No.1" (2008) dan "The One" (2010). Sementara satu mini album digarap dengan tema religi "Bersihkan Dirimu" (2009).

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait