Ruhut mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan tidak berimbang terkait kasus poligami dan pemalsuan dokumen yang dituduhkan oleh istrinya, Anna Rudhiantiana Legawati.
- Tim WowKeren
- Senin, 25 Juli 2011 - 12:01 WIB
WowKeren - Setelah lama tak muncul ke hadapan publik sejak kasusnya dengan Anna Rudhiantiana Legawati mulai ramai diberitakan, akhirnya Ruhut Sitompul mau angkat bicara. Politisi Partai Demokrat tersebut terlihat emosional ketika menyampaikan pernyataannya terkait dugaan poligami dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan istri pertamanya tersebut.
Selain membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Anna, pemeran Poltak di sinetron "Gerhana" tersebut juga menyebut Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Anna sebagai badut. Tak hanya itu, dengan nada kesal Ruhut menuduh para wartawan telah melanggar UU Pers karena membuat berita yang tidak berimbang tentang dirinya.
"Sudah, saya mau ngomong. Saya sudah tahu. Saya lebih sedih lagi melihat pengacaranya (Hotman) yang kayak badut itu. Tidak malu pengacara seperti itu," kata Ruhut dengan nada tinggi ketika ditemui disela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Sentul International Convention Centre, Minggu (24 Juli). "Kalau saya bercerita yang sebenarnya, maka kalian akan malu telah membuat berita itu. Kalian itu sudah melanggar UU Pers. Mana berita yang berimbang."
Ruhut mengaku dirinya merasa dirugikan oleh pemberitaan tentang tuduhan poligami dan pemalsuan dokumen yang dilayangkan oleh istri pertamanya itu. Menurut Ruhut, semua hal yang telah disampaikan oleh Anna adalah sebuah kebohongan, karena itulah ia tak mau membela diri ketika dimintai tanggapan tentang kasus tersebut.
Sementara itu, Anna sendiri terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Setelah melaporkan Ruhut ke Mabes Polri, Anna juga mengadukan suaminya tersebut ke pemuka masyarakat Marga Tobing, Kamis (14 Juli). Kemudian, Jumat, 22 Juli, dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Anna juga mendatangi Badan Kehormatan DPR untuk melaporkan Ruhut atas perkara yang sama.
"Kami datang ke sini (Badan Kehormatan DPR) untuk mencari keadilan karena Ruhut Poltak Sitompul telah melakukan pelanggaran," ujar Anna. "Dia juga telah menyakiti hati kami, terutama anak saya. Pengaduan ini dilakukan atas tindakan Ruhut yang melanggar sumpah dan janji sebagai anggota DPR serta melanggar kode etik DPR RI."
Kasus ini mencuat sejak Anna mengetahui bahwa Ruhut telah memalsukan akta pernikahan dengan mengaku sebagai jejaka ketika menikahi istri kedua, Diana Leovita, pada 6 Mei 2008. Karena itu, Anna melaporkan Ruhut atas tuduhan pelanggaran pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta pasal 284 dan 279 PP No 9 Tahun 75 karena menikah lebih dari sekali tanpa seizin istri pertama.
(wk/)