Ruben Onsu menyatakan ketidakpuasan atas sistem pembayaran nafkah anak menjelang sidang hak asuh.
- Selasa, 14 Juli 2026 - 10:31 WIB
WowKeren - Menjelang sidang perdana gugatan hak asuh anak yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026, Ruben Onsu mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pembayaran nafkah anak yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Pihak Ruben merasa bahwa biaya yang diterima melalui invoice berubah-ubah setiap bulan, berbeda dengan yang tertuang dalam Akta 39.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa seharusnya nafkah anak disampaikan lebih dulu dan didiskusikan, sebagaimana diatur dalam Akta 39. "Nafkah itu kalau menurut Akta 39, wajib untuk disampaikan lebih dulu, didiskusikan, tetapi pola yang sekarang, dibuat mereka seperti invoice. Sedangkan biaya anak sifatnya fix. Coba tunjukkan, mana ada orang yang sudah bercerai, biaya nafkah anaknya tiap bulan berubah?" ujar Minola.
Minola menambahkan bahwa jika ada perubahan biaya, seharusnya hal tersebut dibicarakan terlebih dahulu dan disepakati bersama antara kedua orang tua. Namun, selama ini Ruben hanya menerima tagihan tanpa penjelasan yang memadai.
"Tagihan rincian enggak bisa ditanya, bagaimana penjelasannya, dan Ruben harus membayarkan. Sementara ada hal-hal yang menurut Ruben juga itu tidak ada penjelasannya dan bukanlah item yang dapat dikategorikan sebagai biaya pendidikan dan pemeliharaan anak," lanjutnya.
Masalah nafkah ini menjadi salah satu alasan Ruben Onsu merasa perlu mengajukan gugatan hak asuh anak. Pihaknya telah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.
Ruben Onsu sebelumnya menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 setelah menikah selama sekitar 11 tahun. Keduanya menikah pada 22 Oktober 2013 dan dikaruniai dua orang anak perempuan serta mengangkat anak, Betrand Peto. Setelah perceraian, mereka memiliki kesepakatan yang ditetapkan di depan notaris dalam Akta 39, termasuk hal-hal terkait anak.
(wk/timw)