22 Toko Palsu di China Diperintahkan Untuk Tidak Gunakan Merek Dagang Apple
SerbaSerbi

Selain tidak memiliki ijin resmi untuk pemasaran dari perwakilan Apple Inc. di China, toko-toko tersebut juga telah menjual barang selundupan.

WowKeren - Pemerintah China di kota Kunming mendapati hadirnya 22 toko Apple palsu di wilayah mereka. Mengantisipasi hal itu, pemerintah telah memerintahkan toko-toko tersebut berhenti memakai logo Apple setelah mendapat protes dari Apple China.

Dari pernyataan yang dirilis Jumat 12 Agustus, pemerintah menyelidiki 11 dari 22 toko Apple palsu tersebut. Sementara 2 diantaranya telah dipastikan melakukan pelanggaran karena tidak memiliki ijin dagang. Selain itu, 22 toko tersebut juga menjual barang selundupan.


Penyelidikan pemerintah Kunming ini dilakukan setelah 2 Agustus lalu Apple China melayangkan surat protes terkait ditemukannya 5 toko Apple palsu di Kunming pada bulan Juli. Toko-toko tersebut diperintahkan untuk menghilangkan segala sesuatu yang menjadi merek dagang Apple terutama logo.

Dalam pernyataannya, Apple China menuduh toko-toko tersebut melakukan pelanggaran kompetisi dan penggunaan merek dagang secara serampangan. 22 toko palsu itu telah melaksanakan perintah tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!