Serena Williams Mendapat Denda Rp 17 Juta
SerbaSerbi

Serena dinilai melakukan pelanggaran dan pelecehan verval kepada wasit Eva Asderaki saat laga final AS Terbuka.

WowKeren - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dirasakan Serena Williams. Petenis Amerika Serikat tersebut gagal meraih juara AS Terbuka malah menerima denda sebesar 2.000 dolar atau sekitar Rp 17 juta.

Serena didenda atas tuduhan memaki wasit Eva Asderaki yang memimpin laga final AS Terbuka menghadapi Samantha Stosur, Minggu, 11 September. Serena merasa tidak puas dengan keputusan Asderaki yang memotong poinnya hanya karena berteriak saat permainan berlangsung.

Serena sempat dikhawatirkan akan mendapat hukuman berat. Pasalnya, ia masih dalam masa percobaan yang dijatuhkan kepadanya saat semifinal AS Terbuka 2009. Saat itu Serena dinyatakan bersalah memaki wasit saat kalah menghadapi Kim Clijsters.

Serena terkena hukuman denda 82.500 dolar atau sekitar Rp 710 juta dan hukuman percobaan selama dua tahun. Bila dalam masa dua tahun ia melakukan pelanggaran yang dianggap berat, Serena bisa dijatuhi larangan bermain di Grand Slam. Untungnya, hukuman percobaan tersebut berakhir Senin, 12 September.


Hukuman denda tersebut diberikan oleh Asosiasi Tenis Amerika (USTA) dan disahkan komisi Grand Slam yang menyelenggarakan AS Terbuka. "Hukuman ini sesuai dengan kejadian serupa di turnamen Grand Slam,"demikian pernyataan dari pihak USTA.

Serena dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap wasit Asderaki. Ia merasa kesal dengan keputusan wasit yang memotong poinnya karena berteriak "c'mon!". Meski dinilai melakukan tindakan tidak sopan, tapi itu tidak sampai ke tingkat pelanggaran berat di dalam peraturan Grand Slam.

Adik Venus Williams itu juga menyebut Asderaki berbuat di luar batas. Makanya, ia menolak meminta maaf atas tindakannya. "Saya hanya mengekspresikan perasaan saya. Setahu saya, kita bermain di Amerika," kata Serena.

Inilah momen saat Serena mendapat penjelasan dari wasit Eva Asderaki.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!