Rp 1 miliar untuk kontrak album sementara sisanya gabungan antara film dan RBT.
- Tim WowKeren
- Selasa, 20 September 2011 - 15:52 WIB
WowKeren - Briptu Norman Kamaru semakin dekat untuk menyandang titel sebagai seorang entertainer. Pasalnya, ia dikabarkan telah menandatangani sejumlah kontrak kerja sama dengan PT Falcon. Norman telah dikontrak oleh perusahaan label rekaman yang sempat berselisih dengan pengacara Farhat Abbas itu untuk sejumlah pekerjaan, di antaranya menyelesaikan sebuah album dan film.
Pengacara PT Falcon, Andri W Kusuma SH. MM, mengungkapkan bahwa kontrak untuk satu album, kontraknya bernilai lebih dari Rp 1 miliar. Jika digabungkan dengan film dan RBT jumlahnya akan berkisar lebih dari Rp 2 miliar.
"Lebih dari satu M itu untuk satu album," papar Andri saat ditemui di Kantor PT. Falcon, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (19 September). "Belum kontrak film, sama digital, bisa lebih dari 2 M."
Pada kesempatan itu, Andri juga mengungkapkan bahwa alasan kemunduran Norman Kamaru dari Brimob bukanlah karena nilai kontrak besar. Tetapi karena institusi yang membuat dia tidak nyaman dalam menjalankan kontrak kerjanya itu.
"Bukan karena nilai kontrak, tapi karena institusi itu yang membuat dia tidak nyaman," jelas Andri. "Dia kan cuma nyanyi tidak melakukan hal yang jahat tapi kenapa 'dikarungi'. Kalau dia datang tanpa izin, itu sudah diurus kok izin-izinnya."
Norman telah menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri ke Mabes dan Mako Brimob. Sebelumnya, ia juga sempat menyampaikan surat tersebut ke Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan.
(wk/)