Kominfo Diminta Segera Tindak Penyedia Jasa Internet Ilegal
SerbaSerbi

Menurut Taufik Heriawan, Koordinator Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia wilayah Yogyakarta, maraknya ISP ilegal ini karena bisa menawarkan tarif layanan yang lebih murah pada pengguna.

WowKeren - Salah satu masalah Indonesia selain download lagu ilegal adalah keberadaan penyedia jasa internet (Internet Service Provider atau ISP) yang tidak memiliki ijin. Karena itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah untuk melakukan segera bertindak.

"Ya, di lapangan memang terjadi seperti itu, khusus di Yogyakarta ada beberapa warnet yang lebih memilih ISP ilegal demi menghindari filtering dan memang biayanya lebih murah," kata Taufik Heriawan, Kordinator APJII Daerah Istimewa Yogyakarta. "Otomatis mereka (ISP ilegal) bisa menawarkan tarif layanan yang lebih murah kepada user. Karena itu kita meminta Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk melakukan penertiban."


Ditambahkan Taufik, peredaran ISP ilegal di Yogyakarta sendiri jumlahnya lumayan banyak. Ada sekitar 10 perusahaan kecil dan menengah yang menggunakan jasa ISP ilegal. Hingga minggu lalu, dilaporkan terjadi aksi penertiban sejumlah ISP ilegal di wilayah Yogyakarta.

"Kita sendiri siap saja menyambut mereka kalau serius berbisnis, tapi ya harus memiliki izin," kata Taufik. "Sehingga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ISP legal lainnya."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait