Samsung mengajukan gugatan kepada Apple pada pengadilan di Den Haag terkait penggunaan teknologi 3G pada iPhone dan iPad.
- Tim WowKeren
- Selasa, 27 September 2011 - 13:47 WIB
WowKeren - Samsung kembali menabuh genderang perang pada rivalnya Apple. Raksasa elektronik asal Korea Selatan itu telah menyiapkan gugatan atas empat pelanggaran paten yang dituduhkan terhadap Apple dan berusaha memblokir produk Apple di Belanda.
Samsung mengajukan kasus pelanggaran paten terhadap Apple melalui pengadilan di Den Haag dan meminta agar pengadilan Belanda melarang penjualan iPad dan iPhone di Negeri Kincir Angin itu. Ini sebagai balasan atas dilarangnya penjualan PC tablet Galaxy Tab 10.1 milik Samsung di Jerman dan beberapa model smartphone tipe Galaxy di Belanda.
Dalam gugatannya, Samsung melarang penjualan produk Apple yang memanfaatkan teknologi 3G. Itu artinya berpotensi mencakup iPhone generasi terbaru yang bakal dirilis dalam waktu dekat ini yaitu iPhone 5.
Hakim di Belanda mengatakan keputusan akan dibuat sebelum 14 Oktober terkait pelarangan penjualan, distribusi dan impor produk Apple yang dianggap melanggar. Sedangkan kasus pelanggaran patennya akan digelar mulai 17 November. Ada empat kasus terpisah yang diajukan Samsung dalam upayanya ini.
Kuasa hukum Samsung di Den Haag menuduh Apple tidak membayar lisensi atas penggunaan paten Samsung, sebelum menjual iPhone. "Apple seharusnya membayar lisensi sebelum meluncurkan iPhone pada tahun 2007 atau 2008 di Belanda," kata Bas Berghuis kepada Reuters. Dituduh seperti itu, pihak Apple memiliki alasan. "Samsung tidak pernah meminta lisensi hingga 2010 dan sebelum itu Samsung tetap diam karena Apple merupakan konsumen penting bagi Samsung," kata pengacara Apple, Rutger Kleemans.
(wk/)