Karena tak ada bukti yang cukup, hakim Edmund Clarke Jr. memutuskan membatalkan kasus terkait rencana pembunuhan Thomas Brodnicki pada Selena.
- Tim WowKeren
- Kamis, 17 November 2011 - 14:19 WIB
WowKeren - Masih ingat dengan psikopat Thomas Brodnicki yang berencana membunuh Selena Gomez karena mendapat petunjuk dari Tuhan? Kini pria berusia 46 tahun itu telah dibebaskan dari segala tuduhan.
Rabu, 16 November, Pengadilan Los Angeles telah membatalkan kasus rencana pembunuhan itu. Hakim Edmund Clarke Jr. menilai bahwa tak ada bukti kuat kalau Thomas akan mewujudkan niatnya membunuh Selena.
30 Menit sebelum vonis, Hakim Edmund telah memberikan kesempatan pada jaksa penuntut untuk menyiapkan bukti-bukti. Namun, jaksa gagal sehingga Thomas dibebaskan dari segala tuduhan.
"Setelah sidang pendahuluan, hakim menilai bahwa terdakwa tak mungkin bersungguh-sungguh membuat korban (Selena) ketakutan dan memutuskan membatalkan kasusnya," ujar juru bicara Kejaksaan Los Angeles, Sandi Gibbons. "Kami akan mengevaluasi ulang tahap selanjutnya."
Meski begitu, Thomas tak bebas sepenuhnya. Dia diperintahkan menjaga jarak dari kekisah Justin Bieber ini dalam radius 100 yard atau lebih dari 91 meter. Menurut rencana, sidang berikutnya akan digelar 23 November.
(wk/)