Pegawai RIM Jadi Salah Satu Tersangka Kericuhan BlackBerry Murah
SerbaSerbi

Seorang staf berinisial A telah dinilai lalai karena tidak memprediksi jumlah pembeli BB Bellagio yang didiskon hingga 50 persen itu.

WowKeren - Polisi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus kericuhan pada November lalu saat penjualan perdana BlackBerry Bellagio yang didiskon 50 persen di Pacific Place, Jakarta Selatan. Kali ini, tersangka justru dari pihak Research in Motion (RIM) Indonesia yang berinisial A.

"Tersangka ini dari orang RIM, hanya saja belum tahu apa posisinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/12) malam. "A baru ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/11) malam."

A dianggap lalai karena tidak memprediksi jumlah pembeli yang akan datang. A seharusnya bisa memperhitungkan kalau promisi 50 persen itu akan banyak peminatnya. RIM juga disalahkan karena mengambil alih sendiri acara tersebut.

Baharudin mengatakan, total tersangka kasus Blackberry 'murah' ini menjadi 4 orang. 3 tersangka sebelumnya adalah Markus selaku kepala sekuriti di Pacific Place, Terry Burkey selaku consultant security RIM dan Erwin dari event organizer.


Sama dengan tiga tersangka sebelumnya, tersangka A juga dikenakan pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka. Ancamannya hukuman 9 bulan penjara. Lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, maka polisi tidak menahan A. "Tidak, hanya wajib lapor saja," ujar Baharudin.

"Saat operasional itu sendiri ada pengalihan dari EO (Event Organizer) ke RIM," ujar Baharudin. "Harusnya prosedurnya itu EO semua, tapi diambil alih mereka."

Sementara itu, pihak RIM secara resmi telah meminta maaf pada puluhan korban kasus kericuhan itu. "Kami sangat menyesalkan banyak konsumen setia RIM yang mengalami frustrasi dan kekecewaan, bahkan beberapa mengalami luka-luka," ujar RIM dalam pernyataan resminya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!