Tifatul menyatakan siap menindak tegas demi menghentikan pencurian pulsa oleh content provider nakal.
- Tim WowKeren
- Selasa, 06 Desember 2011 - 10:44 WIB
WowKeren - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring merasa geram karena ulah content provider (CP) nakal. Tifatul menegaskan kalau CP yang berani melakukan pencurian pulsa akan dikenai sanksi hukuman penjara.
"Kalau pencuri harus ditahan," kata Tifatul kala ditemui di Surabaya, Senin, 5 Desember. "Nenek yang mencuri semangka saja diadili dan ditahan."
Tindakan tegas dengan menerapkan metode unreg massal demi mencegah pencurian pulsa juga sudah dilakukan. Namun usaha Kominfo tersebut justru meraih protes dari sejumlah CP legal yang merasa kehilangan pelanggan.
Kemudian, untuk kasus pencurian pulsa, Tifatul mengaku menyerahkan penanganannya kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). "Suruh mereka yang bicara dong. Masak saya terus," kata Tifatul sambil tertawa.