Dalam rapat mengenai kasus pencurian pulsa yang digelar Komisi I DPR RI dan BRTI, sebagian besar keluhan masyarakat datang dari Telkomsel.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 17 Desember 2011 - 11:30 WIB
WowKeren - Terkait keluhan masyarakat mengenai jumlah pulsa yang sering berkurang akibat konten premium, pemerintah akhirnya membuka layanan pengaduan 159. Menurut data yang berhasil dihimpun, Ketua Umum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Syukri Batubara, mengungkapkan bahwa provider Telkomsel-lah yang paling banyak bermasalah.
Dari 1.226 pengaduan yang berhasil masuk, sebagian besar konsumen melaporkan konten premium Telkomsel bersama mitra-mitra content providernya. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Syukri saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panja Pencurian Pulsa di Komisi I DPR RI, Jumat (16/12).
Syukri menjelaskan daftar tiga besar keluhan yang ia terima dari masyarakat. Keluhan-keluhan itu adalah dari nomor short code 9393 milik PT Extend Media (81 laporan), 9877 milik PT Kreatif Bersama (50 laporan) dan 1212 milik Telkomsel sendiri (49 laporan).
Selain itu, Syukri juga menyebutkan jenis-jenis pelanggaran yang mereka lakukan. PT Extend Media ternyata tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di BRTI. Sedangkan 1212 Telkomsel dan PT Kreatif Bersama dilaporkan melakukan pelanggaran registrasi secara otomatis.
(wk/)