James Cameron Dituntut Rp 22,5 Triliun Gara-Gara 'Avatar'
Film

Sutradara, produser, sekaligus penulis naskah "Avatar" ini dituduh melakukan plagiat untuk ide cerita film tersebut.

WowKeren - Lagi-lagi "Avatar" dituduh mencuri ide. Sebelumnya James Cameron, sutradara, produser dan penulis naskah film ini, pernah digugat atas tuduhan yang serupa. Kini ia kembali dituntut oleh seorang penulis naskah amatir bernama Bryant Moore.

Tak tanggung-tanggung, Bryant menuntut sutradara film "Titanic" ini ganti rugi sebesar USD 2,5 milliar (sekitar Rp 22,5 triliun). Ia menuduh James melakukan plagiat terhadap dua naskah filmnya, "Aquatica" dan "Descendants: The Pollination".

Dalam tuntutannya, Bryant menyebutkan sebagian besar dari film "Avatar" mirip dengan naskahnya. Mulai dari tanaman bercahaya, atmosfernya, hubungan spritual dengan lingkungan, makhluk hidup dengan kulit berwarna biru dan pertarungan di batang-batang pohon.


Setelah James, Bryant juga berencana untuk menuntut studio yang memproduksi "Avatar", 20th Century Fox. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari James mengenai tuntutan yang diajukan padanya itu.

"Avatar" bisa dibilang merupakan film tersukses sepanjang sejarah. James Cameron berhasil menjadikannya film terlaris sepanjang masa serta film yang paling banyak diunduh atau dibajak di internet. Saat ini, "Avatar 2" juga sedang dalam masa produksi dan dijadwalkan rilis 2014.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait