Telkomsel Tegaskan Kode 1212 Bukan CP Ilegal
SerbaSerbi

General Manager Ricardo Indra mengungkapkan 1212 hanya sekedar layanan berbayar untuk Nada Sambung Pribadi.

WowKeren - Telkomsel juga terkena imbas pelacakan untuk menangkap CP (content provider) ilegal yang dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dari data BRTI, ada 49 pengguna yang mengeluhkan kalau nomor singkat 1212 juga menarik pulsa secara ilegal.

Menanggapi hal itu, Telkomsel pun membantah. Menurut Ricardo Indra, General Manager Corporate Communications Telkomsel, short code 1212 itu bukan CP ilegal melainkan layanan berlangganan berbayar untuk Nada Sambung Pribadi (NSP).


Indra juga mengkritisi materi data BRTI yang tidak secara rinci menyebut jenis keluhan pelanggan. Bahkan, data yang terungkap itu juga dirasa kurang lengkap karena hanya mencakup periode Juli hingga Oktober 2011. "Data dari BRTI itu hanya informasi awal yang mengungkap data dari Juli hingga Oktober," tutur Indra.

Meski demikian, Telkomsel tetap melakukan pembenahan dan pengawasan pada CP yang bekerjasama dengan Telkomsel. "Kami juga akan terus bersikap responsif terhadap saran-saran dari masyarakat," jelas Indra.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!