Google Bayar Denda Rp 4,5 Triliun Karena Iklan Obat Ilegal
SerbaSerbi

Google setuju membayar denda untuk menghindari tuntutan telah membantu penjualan iklan obat ilegal secara online

WowKeren - Google diterpa masalah, kali ini menyangkut iklan ilegal. Pemerintah federal meminta bantuan seseorang membuat situs palsu untuk menjual obat secara ilegal yang diiklankan di Google. Seorang sumber mengatakan, CEO Google, Larry Page mengetahui masalah ini dan mengijinkannya.

Meski Google mengaku tidak bisa bertanggung jawab terhadap jutaan iklan yang ada di tempatnya, namun mereka setuju untuk membayar denda. Google kemudian membayar USD 500 juta (Rp 4,5 triliun) untuk menghindari tuntutan telah membantu penjualan obat ilegal secara online. Google menyadari telah dibantu pengiklan farmasi online untuk menjalankan iklan penjualan obat ilegal yang menargetkan pasar Amerika.

"Kami melarang iklan obat resep di Amerika Serikat oleh farmasi Kanada beberapa waktu lalu," kata Google, Rabu (25/1). "Tidak hanya iklan tapi juga para pengiklan yang melanggar peraturan kami. Kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dari pemerintah dan akan menindak pihak yang melanggarnya."


FBI menggunakan David Whitaker dalam menjalankan operasi rahasia mereka yang senilai USD 200 ribu (Rp 1,8 miliar). Iklan yang dibuat oleh David dan pemerintah Amerika itu mengatakan "tidak memerlukan resep". Itu jelas melanggar hukum di Amerika.

"Dia (David) menghubungi eksekutif Google melalui bagian-bagian ilegal situs tersebut," ungkap sumber itu. "Dia mengatakan pada pada orang yang mengurusi iklan bahwa U.S. Costum telah membuat pengiriman. Misalnya, satu klien ingin menjadi penjual steroid terbesar di Amerika."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!