Panja Pencurian Pulsa menilai BRTI sengaja mengalihkan isu dengan menyebut kasus ini sebagai "sedot pulsa", bukannya "pencurian pulsa".
- Tim WowKeren
- Jumat, 03 Februari 2012 - 11:24 WIB
WowKeren - Penyelesaian kasus pencurian pulsa masih bergulir. Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pencurian Pulsa di Komisi DPR RI, Jakarta, Kamis (2/2), hampir semua anggota Panja menyatakan tidak puas terhadap kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Mereka dinilai kurang tegas dan lamban dalam menangani kasus ini.
Panja Pencurian Pulsa juga menuding BRTI sebagai biang keladi pencurian pulsa yang mencapai Rp 1 triliun itu. BRTI dinilai mengalihkan permasalahan dengan menyebut kasus tersebut dengan "sedot pulsa", bukannya "pencurian pulsa".
"Jangan ada pengalihan isu atau perlawanan. Semua pihak sudah sepakat ini pencurian," tegas Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, dalam rapat Panja, Kamis (2/2). "Dan itu harus konsisten cara menyikapinya. Tapi ini selalu diulang-ulang terus kesalahannya oleh BRTI."
BRTI juga dinilai tidak menggubris permintaan Panja. Mulai dari tidak lengkapnya laporan yang diminta BRTI kepada operator, hingga masih banyaknya penawaran SMS premium di media.
"Bagaimana mungkin pencuri masih dibiarkan saja oleh BRTI berkeliaran menawarkan SMS premium lewat iklan," protes Mayasyak Johan, anggota Komisi I, dalam rapat. "Seharusnya seluruh layanan yang berpotensi merugikan masyarakat dihentikan saja."
Rapat Panja tersebut akhirnya ditutup dengan menghasilkan tiga kesimpulan. BRTI diminta untuk menggunakan istilah "pencurian pulsa". Mereka juga diminta menyerahkan 58 nama content provider (CP) yang diduga melakukan pencurian pulsa. BRTI diminta membuat keputusan penghentian total SMS premium dan pengiriman ke banyak tujuan (broadcast) sebelum adanya regulasi hukum yang jelas.
(wk/)