Status Nova Eliza Sebagai Janda Akan Ditetapkan 8 Maret
Selebriti

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi kesempatan agar Mirwan Suwarso datang di sidang 8 Maret jika tidak majelis hakim akan meresmikan perceraiannya dengan Nova.

WowKeren - Sidang kasus perceraian antara Nova Eliza dengan Mirwan Suwarso kembali digelar Kamis (23/2) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih memberikan kesempatan pada Mirwan untuk hadir dalam sidang.

Jika tak datang, maka hakim pun akan langsung menjatuhkan putusan. Artinya, perceraian Nova bisa segera ditetapkan.

"Agenda berikutnya, Majelis memanggil Mirwan. Dia kan baru dipanggil dua kali dan sepatutnya akan dipanggil sampai 3 kali. Kalau tidak hadir lagi, maka akan langsung putusan," ujar kuasa hukum Nova, Rudhi Mukhtar, SH, M.Kn. "Sidang ditunda sampai tanggal 8 Maret mendatang. Bisa langsung putusan."


Dalam sidang tersebut, adik Nova, Jabal Ghafur, dipanggil sebagai salah satu saksi. Jabal mendapat lima pertanyaan seputar kondisi rumah tangga kakaknya, penyebab perceraian, apakah terjadi pertengkaran dan apakah ada upaya untuk rujuk.

Karena telah lama tidak tinggal dengan Nova, Jabal lebih banyak mengaku tidak tahu soal penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang menikah September 2007 itu. Namun Jabal memastikan kalau sudah lama pernikahan Nova dan Mirwan tidak harmonis.

"Karena saya sudah tidak tinggal di rumah Nova lagi, saya hanya melihat tidak harmonis lagi," kata Jabal. "Saya tidak tahu sama sekali (alasannya). Dia (Nova) juga tidak cerita, karena saya jarang ketemu."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait