Sejauh ini PSSI hanya mengungkapkan soal jadwal sidang putusan akhir namun tak mengetahui pasti isi ketetapan dari CAS.
- Tim WowKeren
- Jumat, 24 Februari 2012 - 15:52 WIB
WowKeren - Sebentar lagi, keputusan kasus Persipura Jayapura dengan PSSI terkait larangan tampil di Liga Champions Asia (LCA) akan segera ditetapkan Court of Arbitration for Sport (CAS). Wakil Sekretaris Jenderal PSSI, Tondo Widodo, mengaku kalau putusan akhir ditetapkan awal Maret.
"Kami dapat informasi dari pengacara kami di sana (Swiss) bahwa putusan akhir kasus ini (Persipura) akan diketuk 6 Maret," ujar Tondo. "PSSI tidak akan mengirim orang ke sana karena sudah ada Patrick Mbaya (pengacara)."
Persipura menggugat PSSI ke CAS, Desember 2011. Tim binaan Jacksen F Tiago itu menuntut ganti rugi lebih dari Rp 200 juta karena PSSI sengaja melarang klub Indonesia Super League (ISL) itu ikut LCA. Padahal Persipura satu-satunya wakil dari Indonesia.
1 Februari lalu, CAS memberikan putusan sela sehingga tim Mutiara Hitam itu bisa ikut babak play off melawan Adelaide United. Sayang dalam laga yang digelar Kamis (16/2) di Hindmarsh Stadium, Australia, tersebut, Persipura kalah telak 3-0.
(wk/)