Yahoo! mendaftarkan gugatan di Pengadilan California, Senin (12/3), yang mempermasalahkan periklanan online, privasi, pengiriman pesan dan jaringan sosial yang digunakan Facebook.
- Tim WowKeren
- Rabu, 14 Maret 2012 - 13:00 WIB
WowKeren - Setelah Yahoo! sempat menuduh Facebook langgar sejumlah paten, kini mereka benar-benar mewujudkannya. Yahoo! resmi mendaftarkan gugatannya di Pengadilan California, Amerika Serikat, Senin (12/3). Mereka menuntut 10 paten terkait periklanan online yang digunakan Facebook.
Paten periklanan online yang dipermasalahkan itu termasuk cara penempatan iklan dan metode aksesnya. Selain itu masih ada masalah privasi, pengiriman pesan dan jaringan sosial. Namun, dari 10 paten yang dipermasalahkan hanya dua yang terkait dengan teknologi media sosial.
Yahoo! merasa dirugikan karena Facebook menggunakan paten teknologi besutan mereka yang telah didaftarkan di Amerika Serikat. Di dalam dokumennya, Yahoo! menyatakan semua kerugian itu tidak bisa diganti oleh pembayaran hak cipta saja.
"Kami telah menginvestasikan sumber daya yang substansial dalam penelitian dan pengembangan selama bertahun-tahun sehingga menghasilkan penemuan teknologi yang telah dipatenkan dan memiliki lisensi," ujar Yahoo! dalam pernyataan resminya. "Sayangnya, masalah melalui Facebook tetap belum terpecahkan dan terpaksa mencari keadilan di pengadilan federal. Kami yakin bahwa kami akan menang."
Menanggapi hal itu juru bicara Facebook mengungkapkan kekecewaannya. Mereka mengaku baru mengetahui gugatan tersebut melalui media. Jejaring sosial ini bertekad untuk tetap mempertahankan diri melawan gugatan ini.
"Kami kecewa bahwa Yahoo! yang merupakan mitra bisnis lama Facebook, dan perusahaan yang menerima keuntungan secara substansial dari kami, telah memutuskan untuk melayangkan gugatan," tulis Facebook dalam pernyataannya. "Kami akan mempertahankan diri kami melawan aksi yang membingungkan ini."
Gugatan ini dilayangkan lima pekan setelah Facebook mengajukan proposal penawaran umum saham perdana (IPO) di Wall Street dengan perkiraan nilai sebesar USD 100 miliar (Rp 1.435 triliun). Ini bukan pertama kalinya Yahoo! mengajak perang situs lain. Mereka pernah memenangkan gugatan atas Google di 2004.
(wk/)