Selfi Nafilah telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, 10 April lalu, dengan alasan yang masih dirahasiakan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 17 April 2012 - 08:25 WIB
WowKeren - Keretakan rumah tangga juga tengah dialami oleh rapper Iwa K dan penyanyi jebolan "KDI", Selfi. Gugatan cerai bahkan telah dilayangkan Selfi ke Pengadilan Agama Jakarta Timur sejak 10 April lalu.
"Ada gugatan atas nama Selfi Nafilah, melalui kuasa hukum. Surat itu diajukan tanggal 10 April 2012. Surat gugatan tertanggal 9 April," kata juru bicara PA Jakarta Timur, H Muhyiddin, di kantornya, Senin (16/4). "Sidang pertama akan berlangsung 10 Mei. Satu bulan karena kuasa hukum Selfi berdomisili di Jakarta Pusat."
Ditambahkan Muhyiddin, alasan Selfi menggugat cerai rapper berusia 41 tahun tersebut telah diungkapkan dalam surat gugatan. Sayangnya, Muhyiddin enggan membeberkan detilnya. "Biar majelis yang memeriksa alasannya," ujar Muhyiddin.
Untuk sidang pertama nanti akan beragendakan pemeriksaan berkas dan identitas masing-masing pihak. Pihak pengadilan juga rencananya memberikan kesempatan mediasi atau jalan damai pada Iwa K dan Selfi.
"Proses penanganan pemberkasan setelah surat gugatan masuk. Pemanggilan semua pihak sedang dalam proses," lanjut Muhyiddin. "Setiap individu di dalam menghadapi hukum itu berhak didampingi kuasa hukum."
Rapper bernama asli Iwa Kusuma itu menikah dengan Selfi sejak Mei 2007. Pasangan yang telah dikaruniai Mikala Kaka Pandhiya Hamada Kusuma itu menjalani pernikahan mereka dengan harmonis. Bahkan mereka juga berkolaborasi dalam grup Ying Yang dan telah menciptakan album perdana dengan judul "Yang Tak Terpisahkan" (2009).
(wk/)