PSSI Berkelit Diminta Bayar Rp 50 Juta ke Persipura
SerbaSerbi

Direktur Legal PSSI, Rudy Finantha, mengungkapkan bahwa yang wajib dibayar bukanlah denda tapi biaya perkara sebesar 40 persen.

WowKeren - PSSI berkelit terkait putusan Pengadilan Arbitrase Olahraga Dunia (CAS) yakni pembayaran denda ke pihak Persipura Jayapura. Ada indikasi kalau PSSI tak akan membayar ganti rugi Rp 50 juta dengan alasan tak ada putusan final.

"Memang ada putusan, tapi bukan putusan final, melainkan putusan biaya perkara," ujar Direktur Legal PSSI, Rudy Finantha, Jumat (4/5). "Untuk biaya perkara, 40 persen dibayar PSSI, 10 persen dibayar Adelaide dan 10 persen lagi dibayar Persipura. Yang pasti, tidak ada putusan final, pasalnya Persipura sudah mencabut."

Biaya Rp 50 juta itu ditetapkan CAS sebagai ganti rugi karena PSSI tidak mendaftarkan Persipura ke Liga Champion Asia (LCA) musim ini. Sebelumnya, CAS mengeluarkan putusan sela pada 1 Februari lalu yang sehingga tim asuhan Jacksen F Tiago bisa tetap ikut babak kualifikasi. Namun akhirnya mereka kalah melawan Adelaide United dengan skor 3-0.


Untuk agenda ke depan, baru-baru ini manajer timnas, Ramadhan Pohan, mengungkapkan kalau pihak Djohar Arifin masih memberi batas waktu pemain ISL gabung ke Timnas Indonesia, 9 Mei. Kalaupun terlambat mendaftar, pemain ISL masih punya kesempatan untuk persiapan kejuaraan internasional, Piala AFF, November mendatang.

"Dari perhitungan pelatih Fabio Oliviera, 9 Mei, kami masih akan menunggu mereka," kata Ramadhan. "Kemudian 11 Mei kami akan berangkat (turnamen Al Nakbah di Palestina)."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait