Kasus Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Akan Terus Diselidiki
Selebriti

Meski Ariel akan bebas bersyarat 23 Juli, Mabes Polri bekerjasama dengan Kejaksaan tetap menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

WowKeren - Meski 2 tahun telah berlalu dan Ariel akan bebas bersyarat 23 Juli, namun Polri masih menyelidiki kasus video pornonya dengan Luna Maya dan Cut Tari. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.

"Kasus ini terus ditangani. Statusnya masih P19. Polri masih berupaya memenuhi petunjuk yang diberikan Kejaksaan," ujar Kombes Pol Agus saat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/7). "Kita juga masih melakukan komunikasi, koordinasi, gelar intern, sehingga teman-teman penyidik betul-betul dapat memastikan kasus ini akan mengarah ke mana."

Mabes Polri juga merangkul awak media dan masyarakat untuk membantu kelancaran penyelidikan. Ditambahkan Kombes Pol Agus, pengawasan sangat dibutuhkan agar proses pengurusan berkas lebih efektif.


"Tentunya beliau-beliau penyidik itu juga tidak bekerja sendiri karena di institusi kami juga ada lembaga yang dibentuk yaitu lembaga pengawas penyidikan. Selain kita diawasi oleh teman-teman pers, masyarakat secara umum, intern kita sebenarnya juga ada pengawasnya," ujar Kombes Pol Agus. "Dan ini intens. Supaya betul-betul berkas yang kita tangani langsung bisa selancar jalan tol ke Kejaksaan, tidak perlu bolak-balik."

Kasus video porno ini terungkap 4 Juni 2010. Saat itu video hubungan intim Ariel dan Luna beredar di dunia maya. Ketika dikonfirmasi usai membawakan acara "Dahsyat", Luna dan Ariel sempat membantah keterlibatannya. Selang beberapa hari kemudian, beredarlah video milik Ariel dan Cut Tari.

Karena terus dicecar, Cut Tari akhirnya mengakui soal video tersebut, awal Juli 2010. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan Ariel, Luna dan Cut Tari sebagai tersangka. Namun hingga saat ini hanya Ariel yang menjalani hukuman di penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait