Rieke Diah Pitaloka kawal kasus dugaan penganiayaan yang menimpa mantan ART Erin Wartia.
- Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:31 WIB
WowKeren - Aktris yang juga anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengambil peran aktif dalam mengawal kasus dugaan penganiayaan yang menimpa mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, bernama Herawati. Kehadiran Rieke bertepatan dengan pemeriksaan Herawati di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026), menyusul laporan yang telah masuk ke tahap penyidikan.
Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai cepat tanggap sejak laporan pertama kali diterima. "Alhamdulillah, terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah merespons dengan cukup baik sejak awal peristiwa," ungkap Rieke saat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Rieke Diah Pitaloka juga menegaskan pentingnya pendampingan bagi Herawati selama proses hukum berlangsung. Ia memastikan bahwa mantan ART tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama pemeriksaan. "Hari ini juga, Hera akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," tambahnya.
Menurut Rieke, kehadiran LPSK sangat penting agar korban merasa aman dan dapat memberikan keterangan tanpa tekanan selama proses penyidikan. Ini adalah langkah yang dianggap perlu untuk melindungi hak dan keselamatan Herawati sebagai korban.
Sementara itu, mengenai tanggapan dari Erin Wartia selaku terlapor, Rieke memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. "Saya harus ketemu dulu (pihak terkait). Asas praduga," pungkas Rieke, menunjukkan sikap hati-hati dalam menanggapi situasi ini.
Sebagai informasi, Herawati melaporkan Erin Wartia atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 29 April 2026. Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026 di Polres Metro Jakarta Selatan dan kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
(wk/timw)