CEO PT LPIS, Widjajanto menghukum Llano dengan skorsing 3 bulan dari jabatannya sebagai staf departemen kompetisi PT LPIS karena memalsukan data klub Tibo dari Persipura menjadi Persebaya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 09 Agustus 2012 - 15:35 WIB
WowKeren - Llano Mahardika, eks CEO Persebaya dan staf departemen kompetisi PT LPIS, yang terlibat dalam kasus pencatutan nama Persebaya bersama Titus Bonai resmi mendapat sanksi dari CEO PT LPIS, Widjajanto. Pasalnya, Llano sudah mengakui perbuatannya yang menjadi penghubung proses kepindahan Tibo ke klub Thailand, BEC Tero Sasana.
"PT LPIS memberikan hukuman kepada LIano Mahardika, karena dia telah melakukan perbuatan tidak patut," ujar Widjajanto. "Maka, diputuskan dia akan diskorsing selama tiga bulan."
Sesuai dalam aturan tertulis PT LPIS, pihak staf dilarang bertindak menjadi agen pemain atau pelatih. Masa hukuman 3 bulan tersebut dijatuhkan karena Llano tidak mempersulit pemeriksaan dan mau bekerjasama. Selain itu, masa kontraknya di PT LPIS juga akan berakhir 31 Oktober mendatang.
Sebelumnya, Llana mengubah administrasi dalam transfer matching system (TMS). Sehingga keluar data bahwa Tibo berasal dari Persebaya. Padahal pemain Timnas Indonesia ini masih terikat kontrak dengan Persipura Jayapura sampai September.
(wk/)