PSSI ingin agar Nil tetap sebagai pelatih utama dan posisi penasihat ditangani Riedl namun KPSI tak setuju dengan usulan itu.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Oktober 2012 - 08:53 WIB
WowKeren - PSSI dan KPSI belum mencapai kata mufakat terkait penyusunan skuad Timnas Indonesia mulai dari jajaran pemain hingga pelatih. Salah satu yang jadi perdebatan yakni rencana untuk memasangkan pelatih Timnas KPSI, Alfred Riedl, dan pelatih Timnas Senior, Nil Maizar.
Dari kubu PSSI menginginkan Nil menjadi pelatih kepala dan Riedl sebagai penasihat. Sementara KPSI sebaliknya, berharap Riedl yang lebih senior diangkat menjadi pelatih kepala sementara Nil sebagai asisten.
Pertemuan antara KPSI dan PSSI di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10), akhirnya mengalami jalan buntu. PSSI bersikukuh tak mau melanggar otoritas Exco yang punya wewenang memutuskan apakah akan menggunakan Riedl atau tidak.
"Kami keberatan menerima itu (proposal) karena melanggar otoritas dari Exco. Banyak hal yang sudah kita sepakati di sana, salah satunya adalah setuju untuk memakai Riedl sebagai penasihat pelatih kepala timnas," ujar salah satu anggota JC perwakilan PSSI, Saleh Ismail Mukadar. "Terkait 25 Oktober itu cuma keinginan mereka. Artinya, kalau nasionalisme kita berhenti di Riedl, pasti menemui jalan buntu. Kedua pihak sepakat berdiri masing-masing. Harusnya kita bisa diskusikan bagaimana pemecahan yang bagus."
"Dalam rapat tadi pembahasan memang berkembang di luar topik. Tawaran posisi penasihat pelatih bagi Riedl itu ditawar," kata Sekjen PSSI, Halim Mahfudz. "Kemudian berkembang bahwa Riedl dan Nil bisa dipertemukan untuk membahas soal siapa pelatih kepala dan asisten, bahkan sampai ada dwitunggal untuk pelatih timnas."
"Masalahnya sekarang, persoalan penunjukan pelatih ini kan bukan tugas JC," lanjutnya. "Kalau kita lihat dari surat AFC, kewenangan JC tidak mencakup ke persoalan tersebut."
Dengan adanya masalah ini, penyatuan timnas masih belum bisa dipastikan. Padahal Indonesia diberikan tenggat waktu untuk mendaftarkan pemain di Piala AFF 2012 hingga 25 Oktober.
(wk/)