Laporan itu merupakan buntut dari ancaman dan kecaman dari pengacara Farhat Abbas.
- Tim WowKeren
- Jumat, 23 November 2012 - 20:29 WIB
WowKeren - Pelantun "Butiran Debu", Rumor, baru saja mengadukan Farhat Abbas dan adiknya, Ribas, ke kantor polisi. Laporan itu dibuat setelah Rumor mendapat ancaman dan kecaman dari pengacara Farhat.
Cowok yang memiliki nama asli Rija Abbas ini merasa sering dicaci maki di dunia maya. Oleh karena itu dia melaporkan Farhat dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Rumor datang ke kantor polisi didampingi tiga pengacara sekaligus. Kabarnya, Farhat dan Ribas akan terkena UU pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya dengan ancama lima tahun penjara.
"Sekarang saya laporkan Farhat dan Ribas (adik Farhat)," kata Rumor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November. "Saya merasa terdzolimi karena dikata-katain. Salah saya apa. Maunya baik-baik saja tapi masih dikata-katain."
"Nggak tepat dia (Rumor) dibilang banci got, klepto, maling kundang," kata salah satu pengacara Rumor. "Banci itu konotasi negatif. Klepto itu juga penyakit psikis orang suka mencuri. Itu nggak ada bukti dan nggak terjadi di klien kami. Kami sangat sayangkan statement-statement itu yang tersebar di internet dan diakses banyak orang."
(wk/)