Selain meminta maaf dan menyesal, Citta Permata juga mengajukan pengurangan masa penahanan.
- Tim WowKeren
- Senin, 10 Desember 2012 - 20:49 WIB
WowKeren - Istri Egi John, Citta Permata, terancam hukuman minimal dua tahun penjara. Mendengar ancaman hukuman itu, Citta langsung memberikan pembelaan diri kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 10 Desember.
"Saya menyesali atas tindakan saya yang sudah membuat korban terluka," kata Citta saat di persidangan. "Saya mempunyai dua anak kecil yang butuh perhatian saya. Atas perhatian hakim saya ucapkan terima kasih."
Citta juga mengajukan pengurangan masa penahanan. Alasannya, dia harus mengurus anaknya. "Karena dia punya anak dari Egi satu dan dari pernikahan dahulu dua," kata kuasa hukum Egi, Teguh Satrio Wibowo.
Hal ini berbeda dengan sikap Citta saat ditanya media. Dia pernah berkata tak perlu meminta maaf atas kejadian itu. "Buat apa minta maaf, ngapain?" ujar Citta kepada media.
Putusan hakim atas nasib Citta akan digelar dalam sidang pada Rabu 19 Desember mendatang. "Dari tuntutan Egi hanya ingin memberikan pelajaran yang setimpal kepada Citta. Cukup Egi saja yang begini," ujar Teguh Satrio.
(wk/)