Siksa Egi John, Eks Istri Cuma Divonis 6 Bulan Penjara
Selebriti

Citta Permata nampak pasrah dan tak ingin mengajukan banding atas vonis hukuman karena kasus penganiayaan fisik pada Egi, 2011 lalu.

WowKeren - Mantan istri Egi John, Citta Permata, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Ibu dua anak itu baru saja divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena menyiram minyak panas dan menusuk Egi.

"Alhamdulillah nggak keberatan. Karena kan aku pasti salah kan," sahut Citta seusai pembacaan vonis di PN Tangerang, Rabu (19/12). "Kalau banding takutnya nanti malah makin lama. Nanti malah nggak bisa ngapa-ngapain."

Citta mengaku kalau ia tak ingin mengajukan banding. Maklum saja, vonis hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 10 bulan penjara.


Ditambahkan olehnya, ia ingin meneruskan hidupnya. "Pengen seneng-seneng dulu sama anak-anak. Mungkin sama cari kerja lagi," tutur Citta.

Sampai saat ini, Egi belum memberikan tanggapan atas vonis hukuman Citta. Kasus yang terjadi 2011 lalu tersebut memang sempat membuat aktor "Surat Kecil Untuk Tuhan" itu merasa trauma.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait