Facebook menyatakan akan melawan gugatan hukum perdata pertama yang dialami Instagram ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 25 Desember 2012 - 10:09 WIB
WowKeren - Meski aturan penggunaan data pengguna telah direvisi oleh Instagram namun kontroversinya tidak lantas selesai. Rupanya publik sempat menyeret masalah tersebut hingga ke meja hijau. Melalui gugatan class action, sebuah pihak menuntut Instagram secara hukum ketika aturan baru pertama terungkap.
Gugatan tersebut diajukan atas nama Lucy Funes dan kuasa hukumnya di Pengadilan Distrik San Francisco, Amerika Serikat, pada Jumat (21/12) pekan lalu. Sedangkan revisi kembali ke aturan lama diumumkan setelahnya, namun proses hukum tetap berjalan. Meski begitu Lucy merasa lega pada akhirnya Instagram telah merevisi aturan yang bermasalah.
"Mudah-mudahan, Instagram akan belajar dari pengalaman itu dan menahan diri menghapus pengaturan privasi," ucap juru bicara penggugat. Sebelumnya mereka mempermasalahkan tindakan sewenang-wenang Instagram yang merampok data pengguna padahal itu bukan haknya.
Dengan sempat terungkapnya aturan kontroversial itu maka publik memandang Instagram memiliki celah untuk beraksi mengambil data pengguna tanpa ijin untuk tujuan komersil. Tak hanya itu, aturan baru tersebut bisa menghalangi publik untuk mengajukan gugatan hukum jika ada pelanggaran privacy. Posisi pengguna juga lemah karena jika menutup akun maka foto mereka menjadi milik Instagram.
Saat dikonfirmasi, Instagram menyatakan akan melawan gugatan hukum tersebut. Ini merupakan gugatan perdata pertama bagi aplikasi berbagi foto tersebut. "Keluhan itu tidak berdasar dan kami akan melawannya sekuat tenaga," ucap juru bicara Facebook pada Reuters.
(wk/)