JYJ Menangi Gugatan Hukum Lawan Avex di Jepang
Selebriti

Dengan demikian, JYJ pun lega akhirnya bisa melakukan promo di Jepang lagi tanpa adanya batu sandungan.

WowKeren - JYJ kembali memenangi kasus mengenai apa yang menjadi hak mereka. Setelah hasil putusan sidang mengenai kasus kontrak budak dengan SM Entertainment selesai tahun lalu, kini JYJ bisa bernafas lega karena mereka telah menyelesaikan kasus tuntutan hukum dengan mantan agensinya di Jepang, Avex.

Langkah JYJ sempat terganjal di Jepang tahun 2011 karena bertikai dengan SM Entertainment dan Avex. Avex sendiri menjalin kerjasama dengan SM Entertainment untuk menghandel karir artis SM di Jepang. Saat JYJ masih menjadi personil TVXQ dan terlibat persiteruan dengan SM, Avex ikut "memusuhi" mereka dan melarang JYJ berkarir di Jepang selama kasus belum kelar.


Kini JYJ telah memenangkan kasus itu. "Selama masa percobaan di Jepang pada 18 Januari, Pengadilan memutuskan Avex tidak bisa mencampuri kegiatan promo JYJ di Jepang," kata juru bicara agensi C-JeS Entertainment seperti yang dilansir Allkpop. "Jika dokumen resmi dari pengadilan sudah turun, kami akan mengumumkan press release-nya."

Dengan demikian, JYJ pun lega karena akhirnya bisa beraktifitas lagi di Jepang. Sebelumnya, Avex selalu mengganjal langkah mereka saat mengadakan kegiatan di Jepang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait