Dari hasil pemeriksaan, Raffi memang perlu menjalani rehabilitasi karena memiliki riwayat gangguan mental akibat zat methylon.
- Tim WowKeren
- Jumat, 22 Februari 2013 - 09:03 WIB
WowKeren - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan punya alasan kuat kenapa Raffi Ahmad wajib menjalani rehabilitasi. Hal tersebut demi mencegah terjadinya fase ketergantungan narkoba pada diri Raffi.
Saat pemeriksaan, BNN juga mendiagnosa kalau artis berusia 26 tahun tersebut punya riwayat gangguan mental. Faktor gangguan mental itu disebabkan karena Raffi mengkonsumsi narkoba yang mengandung zat methylon.
"Ada beberapa hal yang jadi landasan BNN dibawanya Raffi ke tempat rehabilitasi Lido, yaitu PP 25 th 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Kami juga mendapat saran atau hasil assessment dari tim BNN, baik fisik dan psikis, agar Raffi direhab medis," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto. "Dari hasil itu, ditemukan riwayat gangguan mental akibat zat yang bersifat stimulansia itu (methylon). Tim penyidik menyarankan untuk rehab medis dan sosial."
Sayangnya, kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul, keberatan dengan keputusan BNN. Bahkan Hotma berencana mengadukan BNN ke presiden.
"Hati-hati (pak) Sumirat, nanti kami tuntut. Kami laporkan dia, berani-beraninya bilang orang gangguan mental. Kalau perlu kami laporkan BNN ke presiden," tuturnya. "Bilang orang punya riwayat mental. Jangan-jangan yang ngomong punya riwayat mental."
(wk/)