Raffi Ahmad Protes Komnas HAM Karena Lamban Sikapi Pengaduannya
Selebriti

Karena dinilai lamban dalam menanggapi pengaduan Raffi, pihak pengacara pun menilai Komnas HAM pilih kasih.

WowKeren - Pengacara Raffi Ahmad memprotes kinerja Komnas HAM yang dinilai lamban dalam menyikapi pengaduan tentang kasus kliennya. Merasa hak asasi kliennya telah dilanggar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), mereka pun menuding Komnas HAM pilih kasih.

"Pertama mengenai proses hukum yang berlarut-larut. Sampai saat ini, berkas perkara Raffi masih P 19, sementara dia sudah tiga bulan di Lido dan tidak dilakukan rehab. Karena memang dari awal dia bukan pecandu narkotika," kata Dion Y Pongkor, salah satu anggota tim pengacara Raffi di jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa, 23 April. "Tapi BNN tetap tempatkan di Lido tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum sampai kapan."

"Berikutnya, diskriminasi BNN terhadap kasus Raffi," lanjutnya. "Raffi dikatakan pengguna metilon tapi Raffi sebagai korban saat penangkapan dirilis hanya Raffi yang diumumkan secara lengkap, 16 lainnya hanya inisial."


Sementara itu, Komnas HAM mengaku masih menindaklanjuti pengaduan pihak Raffi. "Ada atau tidak (adanya pelanggaran HAM) aja belum tahu pasti. (Kami) baru dapat keterangan dari pihak pengadu," kata Otto Nur Abdullah selaku Komisioner Pemantauan Komnas HAM (23/4).

"Kita juga ada MoU dengan Kapolri, dengan Mabes Polri untuk masalah kerjasama untuk 4 kewenangan," lanjutnya. "Dalam hal pendidikan, mediasi, kajian, dan penyelidikan. Kita coba pakai MoU itu apakah bisa kerjasama dengan baik."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait