Raffi sudah mengajukan surat permohonan ijin keluar kota ke BNN seminggu sebelum berangkat ke Palembang.
- Tim WowKeren
- Minggu, 19 Mei 2013 - 11:22 WIB
WowKeren - Raffi Ahmad saat ini tengah syuting di Palembang. Untuk hal ini, Raffi diwajibkan untuk ijin ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Pihak BNN membenarkan jika Raffi sudah minta ijin ke mereka.
Menurut pihak BNN, Raffi sudah minta ijin seminggu sebelum berangkat ke Palembang. "Sudah izin, confirm ke BNN seminggu lalu," ucap kuasa hukum BNN, Dwi Heri Sulistiawan, Sabtu (18/5).
Raffi memang sudah diperbolehkan pulang setelah beberapa bulan dititipkan di Pusat Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Namun ia masih dikenakan wajib lapor.
Berkas kasus Raffi saat ini masih dilengkapi BNN sebelum diserahkan kembali ke kejaksaan. Pihak BNN akan menambahkan beberapa keterangan saksi yang ikut saat penggerebekan rumah Raffi.
(wk/)