Inilah Detil Penangkapan Gitaris Geisha Roby Satria
Selebriti

Roby bukan ditangkap seminggu lalu tetapi Jumat (18/10) di kamar kos dengan barang bukti satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram serta sebungkus kertas rokok.

WowKeren - Polisi menggelar jumpa pers terkait kabar penangkapan gitaris grup band Geisha, Roby Satria. Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Jakarta Pusat AKBP Umar S Fana mengungkap kalau penangkapan itu dilakukan di kamar kos Roby di Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu dilakukan Jumat (18/10) malam dan bukannya seminggu seperti yang diduga oleh fans. Saat ditangkap, polisi satuan Reserse Narkoba mengamankan satu paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram dan satu bungkus cigarette papper merek Marsbrand. Roby pun sudah mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. "Petugas menangkap Roby tanpa perlawanan," kata Umar saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (20/10) pagi.

Gitaris berusia 27 tahun ini ditangkap berdasarkan informasi dari HEN yang lebih dulu ditangkap polisi pada 7 Oktober 2013 dengan barang bukti satu linting ganja bekas pakai 0,5 gram dan paket ganja 5,1 gram. Barang itu diakui HEN milik Roby yang dibeli dari RD.


"Kemudian dari si HEN kita dapat info bahwa barang yang kita sita 0,5 gram sisa lintingan dan bahan sebesar 5.1 gram adalah milik RS yang katanya gitaris itu," lanjut Umar. "Kemudian kita tanya RS, iya itu barang dia."

Ketiga tersangka termasuk Roby dijerat pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Sekarang masih dalam pengembangan. Saat ini mereka masih sebagai pemakai. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," kata Umar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait