Kevin dilaporkan oleh seorang penyanyi yang merasa dirugikan karena kontraknya dihentikan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 12 November 2013 - 22:14 WIB
WowKeren - Kevin Aprilio tersandung kasus penipuan kontrak rekaman senilai lebih dari Rp 2 miliar. Oleh karena itu, Kevin pun dilaporkan ke polisi oleh seorang penyanyi.
Menurut penyanyi tersebut, rekaman sudah dijalankan beberapa sesi, tapi di tengah jalan kontraknya batal. Apa alasan mengenai pembatalan kontrak tersebut, belum diketahui dengan pasti.
"Pihak pelapor menghitung-hitung Kevin harus mengembalikan Rp 1,3 miliar. Tapi ternyata perhitungan Kevin berbeda dengan pelapor, itu yang membuat penyanyi tersebut melaporkan Kevin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (11/12). "Kami akan panggil pelapor dulu. Kalau Kevin kan nanti habis pelapor dan saksi-saksi."
Kevin memang memiliki perusahaan sendiri bernama Aprilio Kingdom. Saat dihubungi media, Kevin belum dapat dimintai keterangannya terkait kasus hukumnya tersebut.
(wk/)