Niki bisa ikut ataupun hanya diwakili pengacara dalam sidang perdana mengingat pengajuan gugatan cerai sudah diterima resmi oleh pengadilan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 22 Januari 2014 - 11:51 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani sudah resmi mencabut gugatan cerainya atas Sajad Ukra sejak 15 Januari lalu. Hanya saja, Niki tetap harus menjalani sidang perdana yang akan digelar 4 Februari.
"Permohonan pencabutannya sudah masuk, tapi karena hari persidangannya sudah ditentukan," ujar Ida Noor, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1). "Jadi sidang pertama pada 4 Februari tetap dilaksanakan."
Namun, aktris "Comic 8" itu tak perlu mengikuti sidang tersebut. "Karena sudah ada niat untuk mencabut gugatan, jadi keduanya boleh datang, boleh juga tidak. Yang penting kuasa hukumnya yang datang. Nanti pada persidangan tersebut kuasa Nikita menyampaikan permohonannya langsung di persidangan," lanjut Ida.
Sebelumnya, gugatan cerai dilayangkan Niki karena ada masalah dengan Jad. Diduga penyebabnya terkait mas kawin rumah miliaran rupiah yang sempat diminta oleh Niki. Namun pengacara Niki salah paham dan mengajukan gugatan tersebut. Padahal Niki memastikan kalau ia dan Jad baik-baik saja. Akhirnya gugatan itu dicabut oleh pengacara.
(wk/)