Juffry Manus mengkhawatirkan kliennya, Roger Danuarta, akan kembali ke kebiasaan buruk seandainya ada yang menawari narkoba selama berada di penjara.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 Maret 2014 - 13:17 WIB
WowKeren - Roger Danuarta masih mendekam di Polsek Pulo Gadung, Jakarta. Kuasa hukum Roger, Juffry Mannus, saat ini masih berjuang agar kliennya itu tak perlu ditahan terlalu lama.
"Kita pengacara mengajukan rehabilitasi awal. Setidaknya Roger dibawa ke RSKO untuk pemeriksaan," kata Juffry, baru-baru ini. "Kalau dipenjara, nanti ada yang nawarin lagi gimana?"
Sejauh ini, artis berusia 33 tahun tersebut dalam kondisi sehat. Namun Juffry khawatir kalau masih ada efek terutama karena Roger mengkonsumsi narkoba jenis putaw.
"Kasat mata dia sehat, dia pengguna narkotika jenis putaw," lanjut Juffry. "Ada rasa sugesti tinggi, bukan sakaw."
Selain itu, Juffry juga mengklarifikasi tuduhan kalau Roger mengedarkan narkoba. Menurut Juffry, hal itu sama sekali tidak benar.
"Roger ingin menyampaikan meluruskan, RD (Roger Danuarta) katanya artis yang memasok narkoba ke artis lain, tidak benar ya," tutur Juffry. "Dia pengguna putaw, dia gunakan sendiri."
(wk/)