Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, berharap kali ini Eddies benar-benar hadir untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 Maret 2014 - 14:18 WIB
WowKeren - Eddies Adelia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Setelah sebelumnya absen di pemeriksaan pertama sebagai tersangka, polisi menanti kedatangan Eddies untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (3/3).
"Senin rencananya akan datang ke Polda. Akan tunggu sampai sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Senin (3/3). "Saya harapkan ada keterangan hadir, jika tidak ya harus ada konfirmasi. Jika tidak ada kabar, akan dilayangkan pemanggilan ke-2."
Eddies ditetapkan sebagai tersangka karena tercatat sejumlah uang miliaran rupiah telah masuk ke rekeningnya dari Ferry. Jika terbukti bersalah, Eddies terancam masuk penjara.
"Ancaman bisa kena lima tahun penjara," tegas Rikwanto. "Penahanan penyidik yang menentukan, tapi belum sampai ke situ, karena dia aja belum ada keterangan. Nanti selesai pemeriksaan akan jelas. Kemana uang itu, dan bagaimana dia bisa dapat dana itu."
Sementara itu, Ferry akan segera disidangkan. Sebab, semua berkas sudah lengkap (P21). "Seluruh rangkaian berkas Ferry sudah selesai dan menuju ke persidangan," lanjut Rikwanto.
(wk/)