KEA khawatir akuisisi ini membuat Microsoft bebas mengawasi manufaktur Korea dengan memanfaatkan paten dari Nokia.
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 Maret 2014 - 14:39 WIB
WowKeren - Microsoft resmi mengumumkan mengakuisisi Nokia pada tahun 2013 silam. Namun hingga saat ini proses pembelian perusahaan asal Finlandia itu belum juga dirampungkan. Hal ini berkaitan dengan munculnya protes dari berbagai negara yang menolak akuisisi ini salah satunya, Korea Selatan.
Korea Electronics Association (KEA) baru-baru ini mengajukan petisi ke Federal Communications Commision (FCC) tentang kemungkinan Microsoft untuk memonopoli pasar menggunakan paten Nokia. Mereka khawatir nantinya pihak Microsoft akan mengawasi gerak gerik perusahaan Korea dan menuntut klaim paten menggunakan Nokia.
"Nokia punya kesepakatan lisensi silang dengan Samsung, Apple dan beberapa vendor lainnya," ujar Hwang Eun-Jeong selaku pengacara dari KEA seperti dilansir dari PhoneArena. "Namun sekarang, Nokia bisa saja mengajukan kasus gugatan paten atau menuntut royalti tanpa batas."
Sejak akuisisi Microsoft-Nokia pada September silam, kedua perusahaan ini melakukan berbagai tinjauan konsolidasi bisnis di beberapa negara. Hal ini terbukti berhasil setelah mereka memenangkan persetujuan di Amerika Serikat dan Eropa pada Desember 2013. Kini pihaknya tengah melakukan tinjauannya kepada beberapa negara Asia seperti China dan Korea Selatan.
(wk/)