KPI Akui Acara Trans TV dan Trans7 Paling Banyak Dapat Teguran
TV

KPI mengungkapkan dari 62 sanksi dan teguran yang dikeluarkan Trans TV mendapat sebanyak 14 kali.

WowKeren - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi atas kinerja mereka selama beberapa bulan terakhir. Selama kurun waktu 7 bulan terakhir mulai Agustus 2013 hingga Februari 2014 KPI merangkum berbagai teguran dan sangsi yang telah mereka berikan untuk stasiun TV Indonesia.

KPI mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat untuk acara-acara televisi yang dinilai melanggar aturan dan norma. Total ada 62 sanksi yang dikeluarkan KPI untuk acara-acara TV di Indonesia. KPI mengungkapkan stasiun televisi yang paling banyak mendapat sanksi adalah Trans TV dengan 14 kali disusul kemudian Trans7 yang mendapat 9 kali.

"Sanksi tersebut terdiri dari: teguran pertama sebanyak 43 kali, teguran kedua sebanyak 13 kali, penghentian sementara 4 kali, pembatasan durasi 2 kali," bunyi pernyataan KPI. "Di samping itu KPI juga memberikan peringatan sebanyak 24 kali, surat edaran 16 kali, dan permintaan klarifikasi sebanyak 44 kali."


Selain Trans TV dan Trans7, sanksi atau teguran itu juga diterima oleh RCTI sebanyak 8 kali, ANTV dan Global 6 kali, SCTV dan MNCTV 4 kali. Kemudian juga ada Metro TV, TVRI dan TV One 3 kali, serta Indosiar sebanyak 2 kali.

Menurut KPI sanksi atau teguran yang diterima stasiun-stasiun TV ini karena masih banyak yang menayangkan acara bermuatan tak pantas. Sejumlah acara TV masih menampilkan tayangan mengandung candaan kasar, pornografi, kekerasan, hipnotis dan muatan-muatan lainnya yang melanggar peraturan.

KPI pun berharap ke depannya, stasiun-stasiun televisi tersebut akan melakukan perbaikan. "Terhadap program-program yang bermuatan tersebut di atas, KPI Pusat minta agar lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan," ujar KPI.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!