
Chris diduga melanggar masa percobaan untuk terus berada di panti rehabilitasi dan menjalani program manajemen kemarahan.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 15 Maret 2014 - 09:15 WIB
WowKeren - Chris Brown kembali ditangkap polisi karena dugaan pelanggaran masa percobaan. Chris ditahan tanpa jaminan di Inmate Reception Center, Los Angeles, setelah polisi menjemputnya sekitar pukul 2 siang, Jumat (14/3), di Malibu.
TMZ mengungkap bahwa Chris tidak memenuhi perintah hakim untuk terus berada di panti rehabilitasi Malibu. Pada persidangan akhir Februari, ia diminta untuk kembali menjalani program manajemen kemarahan yang telah dimulainya sejak November 2013 lalu.
Chris memenuhi perintah ini. Namun pihak panti justru mengeluarkannya karena dianggap melanggar peraturan internal. Tidak diketahui apa yang dilakukannya, namun seorang sumber mengatakan hal ini tidak berhubungan dengan kekerasan ataupun obat-obatan.
Juru bicara Chris masih belum memberikan tanggapannya mengenai hal ini. Penyanyi berusia 24 tahun ini dijadwalkan mengikuti persidangan Senin (17/3) di Los Angeles.
Masa percobaan ini berlangsung sejak 2009 lalu untuk kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap Rihanna. Chris juga harus menjalani pelayanan dan konseling selama lima tahun hingga sekitar Oktober mendatang.
(wk/)