
Ariana meminta maaf kepada para penggemar lewat Twitter saat mengumumkan single 'Don't Be Gone Too Long' batal diluncurkan 24 Maret.
- Tim WowKeren
- Selasa, 18 Maret 2014 - 13:45 WIB
WowKeren - Hakim memutuskan Chris Brown harus tetap mendekam di penjara hingga akhir April mendatang lewat sidang yang berlangsung Senin (17/3). Keputusan ini pun berimbas ke peluncuran single duetnya bersama Ariana Grande, "Don't Be Gone Too Long". Lewat Twitter, Ariana meminta maaf dan mengumumkan peluncuran single ini terpaksa ditunda dari jadwal awalnya, 24 Maret mendatang.
"Cintaku... terlihat jelas ada beberapa hal yang berubah akhir-ahkir ini," kicau penyanyi berusia 20 tahun ini, Senin (17/3). "Kami harus menunda peluncuran 'dbgtl' ('Don't Be Gone Too Long'). Ada hal-hal di luar kendali kami."
"Rekan duetku tidak ada saat ini untuk menyanyikan lagu ini bersamaku," lanjutnya. "Tidak ada yang lebih membuatku kecewa daripada mengecewakan kalian. Kuharap bisa memainkan beberapa karya yang sedang kukerjakan untuk kalian lewat live chat."
Penyanyi yang sempat diisukan dekat dengan Justin Bieber ini juga berterima kasih untuk para fans yang mau memahaminya. Sayangnya, Ariana tidak menyebutkan tanggal baru peluncuran single yang rencananya akan disertakan dalam album anyar Chris itu.
Chris ditahan sejak 14 Maret lalu karena terlibat masalah di panti rehabilitasinya. Laporan dari pihak panti mengungkap bahwa mantan kekasih Rihanna itu mengabaikan perintah saat melakukan uji obat-obatan dan mengejek salah satu program. James R. Brandlin selaku hakim juga mempermasalahkan penyataan Chris yang mengaku ahli menggunakan pistol dan pisau dalam salah satu sesi rehabilitasi.
(wk/)