Citra 'KDI' Syok Ditetapkan Sebagai Tersangka Gara-Gara Laporan Suami
Selebriti

Citra tak terima karena seharusnya justru polisi mengusut tuntas kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan suaminya, Kolonel Yakraman Yagus.

WowKeren - Pedangdut jebolan "Kontes Dangdut Indonesia" (KDI), Citra Ria, mengaku terkejut ditetapkan sebagai tersangka. Padahal dirinya yang merasa menjadi korban kekerasan oleh suaminya, Kolonel Yakraman Yagus.

Status sebagai tersangka ini diketahui saat Citra menjalani BAP di Polres Cibinong, Bogor. Awalnya ia hendak meneruskan proses kasus penganiayaan oleh Yakraman yang terjadi 2012. Ironisnya Yakraman justru balik melaporkan Citra atas tuduhan penipuan.

"Jadi posisi saya diputarbalikkan, yang memukul saya adalah suami saya sendiri, tapi kemudian saya menjadi tersangka, ada apa ini?" ungkap Citra di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (2/5). "Saya dilaporkan ke Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Polres Cibinong, sama Polres Jakarta Selatan atas tuduhan penipuan, adanya UU ITE, terus pencakaran, itu di empat kantor polisi berbeda. Aneh kan."


"Seharusnya kan saya yang melaporkan karena saya yang dipukul suami," terangnya. "Ini baru pertama kalinya saya mengalami KDRT, suami saya awalnya baik tapi kemudian perilakunya berubah kasar."

Citra dan Yakraman menikah 20 Februari 2012. Namun baru 8 bulan, anggota TNI itu sudah mengajukan pembatalan pernikahan dan menuduh Citra memalsukan buku nikah. Personil 3 Sanca ini langsung membantah tegas dan balik mengungkap kalau Yakraman sudah menikah lagi. Awal Januari 2014, terungkap pertengkaran dan penganiayaan pada Citra. Karena itu, ia melaporkan Yakraman ke polisi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!